satu lagi tentang PPN, undang-undang PPN yang baru adalah barusan di-sahkan tahun 2009 kemarin dan akan mulai berlaku 1 April 2010, tentunya ada beberapa perubahan, cuman ane belum begitu paham..perlu diketahui PPN untuk bangunan, juga dikenakan kepada wajib pajak yang bukan developer (wp jasa konstruksi) yang melakukan Kegiatan Membangun Sendiri (= PPN KMS). PPN KMS dikenakan sebesar 4% dari total biaya pembangunan. PPN KMS dikenakan untuk bangunan yang luasnya lebih dari 400m2 (aturan yg baru sesuai undang-undang PPN tahun 2009 yang baru), sedangkan untuk aturan yang lama luasnya adalah 200m2.CMIIW
dari dulu sampai sekarang developer yang berbadan hukum baik yang kecil,menengah,besar kalo kasih borongan ke subkont walaupun ADA hitam diatas putih ( spk = surat perjanjian kerja ) selalu tidak mencantumkan ppn 10%. KENAPA ??? kalau dicantumkan maka harga borongan per m2 jadi mahal dan pengaruhnya ke harga jual rumah, juga developer tidak percaya kepada kontraktor apa ppn 10% tsb benar disetor ke kas negara..pokoknya harga borongan per m2 segini dan tidak ada ppn 10% TAKE IT OR LEAVE IT ??
dari dulu sampai sekarang developer yang berbadan hukum baik yang kecil,menengah,besar kalo kasih borongan ke subkont walaupun ADA hitam diatas putih ( spk = surat perjanjian kerja ) selalu tidak mencantumkan ppn 10%. KENAPA ??? kalau dicantumkan maka harga borongan per m2 jadi mahal dan pengaruhnya ke harga jual rumah, juga developer tidak percaya kepada kontraktor apa ppn 10% tsb benar disetor ke kas negara..pokoknya harga borongan per m2 segini dan tidak ada ppn 10% TAKE IT OR LEAVE IT ??
CARANYA DEVELOPER "ngakalin" ppn ini : BUAT SEOLAH2 DEVELOPER TSB BANGUN SENDIRI !!!! ( JADI SPK TSB DITANDATANGANI ATAS NAMA PRIBADI BUKAN ATAS NAMA PT/CV SUBKONT ATAU ADA JUGA ATAS NAMA PRIBADI LEPAS PRIBADI AJA )
jadi waktu kontraktor nagih per termin harus melampirkan bon2 pembelian material dan juga daftar upah harian yang jumlahnya sama dengan nilai per termin ( ada rekapitulasi bahan + upah )...lalu sebelum tanda tangan spk kontraktor sudah diberitahu akan dipotong 5% dari hanya total upah ( ini sesuai PPH 21..benar gak nich pph 21 )
- misal termin ke-1 ( normalnya 4-5 kali termin ) sebesar 400 jt...yach subkont buat misalnya total upah hanya 5 Juta maka ia dipotong oleh developer sebesar 250 ribu...nanti developer yang setor ke kas negara...
SEKEDAR INFORMASI - DARI BERKAS KONSUMEN YANG ADA DI FILE GW,DIA BELI RUMAH TIPE 36/90 ( di tangerang ), DP 10% DAN KPR BNI
- maksimum kredit : Rp 244.800.000
> biaya bank :
- provisi 0,75% : Rp. 1.836.000
- biaya asuransi jiwa : Rp. 4.575.312 ( ada ketentuan2 tersendiri dari pihak bank )
- biaya asuransi kebakaran : Rp. 859.750
>> total biaya bank : Rp. 7.271.062
> biaya notaris :
- cek sertifikat : Rp. 100.000
- pengikatan SKMHT : Rp. 1.000.000 ( artinya SKHMT ????..gw lupa )
- pengikatan APHT : Rp. 1.700.000 ( artinya APHT ?? gw lupa )
>> total biaya notaris : Rp. 2.800.000
> AJB + BALIK NAMA : Rp. 2.550.000
TOTAL SEMUA YANG HARUS DIBAYARKAN KONSUMEN SEBELUM TANDA TANGAN AKAD KREDIT : Rp. 7.271.062 + Rp. 2.800.000 + Rp. 2.550.000 = Rp. 12.621.062
ini belum termasuk cicilan pertama dan juga uang jaminan sebesar satu kali angsuran kpr yang tidak bisa diambil ( ada juga bank yang tidak mengharuskan hal ini )
SEKEDAR INFO- TARIF 2010 ( untuk developer ) DARI SALAH SATU NOTARIS DI TANGERANG-
- AJB + balik nama : 2,25 jt
- cek sertifikat : 100rb
- SK NJOP : 150rb ( gw lupa arti SK nich )
- validasi BPHTB : 50rb
- pengurusan hak milik : 850rb
- kas negara hak milik : ???? --- lihat SK NJOP/SPPT 2010..maksudna apa nich
sumber : kaskus/promedia/novena/manguns
sebagian-besar-bank-akan-menolak-jika-rumah-yang-dijual-masih-dalam-status-tersewa-oleh-pihak-lain-(
apartemen-subsidi-apa-itu-dan-bisakah-untuk-investasi
tanya-jawab-tentang-transaksi-jual-beli-rumah
contoh-kasus-kurang-berhati-hati-pada-saat-membeli-rumah
bagi-bagi-pengalaman-waktu-dapat-in-kpr-lewat-bank-syariah-(dki-syariah)
pembiayaan-investasi-property
aspek-yang-perlu-diperhatikan-pada-saat-membeli-rumah.html
tanya-jawab-tentang-kpr
tanya-jawab-tentang-kpr-dibank-syariah
tip-dan-trik-dalam-mengajukan-kpr
tanya-jawab-tentang-suku-bunga-bank-untuk-pengambilan-KPR
strategi-dagang-salah-satu-developer-yang-unik
how-to-become-succesfull-property-agent
tanya-jawab-kalo-mau-belajar-jadi-agen
tanya-jawab-tentang-jual-beli-rumah
tentang-istilah-kontrak-bangun
tanya-jawab-tentang-investasi-di-condotel
tehnik-menutupi-service-charge-kios-pada-sebuah-mall-yang-masih-sepi-pengunjung
langkah-langkah-untuk-menilai-harga-pasaran-rumah
hubungan-antara-investor-tim-pengelola-dan-land-owner.
rusunami-tipe-33-harga-jual-144-juta-apakah-murah-ataukah-mahal
cara-menghitung-luas-bangunan-rumah-standart-versi-developer
tehnik-untuk-mendapatkan-harga-tanah-murah
penjelasan-lebih-detail-tentang-nilai-jual-objek-pajak-(njop).html
fenomena-overlapping-dalam-pengurusan-legalitas-tanah-dan-bangunan
apa-sich-yang-dimaksud-kas-negara-hak
ppn-untuk-bangunan-juga-dikenakan-kepada-wajib-pajak-yang-bukan-developer
pelaksanaan-pajak-penghasilan-yang-bersifat-final-atas-penghasilan-dari-pengalihan-hak-atas-tanah-dan-atau-bangunan
apa-sih-nge-bouwplank
tanya-jawab-membangun-lahan-luas-500-meter-untuk-4-rumah
langkah-langkah-dalam-membuat-proyek-pembangunan-perumahaan-RSH
komponen-biaya-dari-harga-pokok-tanah-(hppt)-dan-harga-pokok-pengembangan-bangunan-(hppb).
tentang-dana-retensi-yang-tertahan-untuk-RSH
faktor-legalitas-tanah-merupakan-dasar-utama-(contoh-kasus).
contoh-perhitungan-untuk-menilai-mahal-atau-murahnya-sebuah-properti-yang-berbentuk-ruko
tanya-jawab-untuk-proyek-perumahaan-lahan-kecil
data-yang-diperlukan-untuk-comparative-market-analysis-sebuah-proyek-perumahaan
langkah-pertama-mensurvey-lokasi-untuk-sebuah-proyek-perumahaan
mungkinkah-teori-keuangan-yang-ada-itu-hanya-manis-diatas-kertas.
contoh-perincian-biaya-proyek-perumahan.
pembayaran-proyek-properti-dari-sudut-pandang-developer
cara-sederhana-mengetahui-perkembangan-dunia-properti-di-indonesia
ukuran-perkembangan-harga-tanah
salah-satu-strategi-dalam-sewa-menyewa-properti
bisakah-harga-jual-rumah-rsh-rp-40-juta-per-unit-tanpa-ppn-layakkah-profitnya
belajar-jadi-developer-dengan-cara-nyantai
tiga-jenis-perjanjian-kerjasama-jasa-pemasaran-property
pertanyaan-seputar-menjadi-agen-property
pertumbuhan-proyek-proyek-perumahaan-dikawasan-penyangga-jakarta-yang-terus-berkembang
prospek-property-disurabaya-terus-berkembang
tahapan-legalitas-untuk-pengurusan-kpr
proses-jual-beli-rumah-dengan-ikatan-akte-jual-beli
proses-pengurusan-kpr
cara-menentukan-harga-pasaran-rumah.html
perbandingan-spjb-surat-perjanjian-jual-beli-dengan-sertifikat-HGB/SHM
proses-dalam-jual-beli-tanah
proses-jual-beli-rumah
free-download-ebooks-software-script-dan-banyak-lagi
No comments:
Post a Comment